PENCEMARAN UDARA
Latar belakang
Udara dimana di dalamnya terkandung sejumlah oksigen, merupakan komponen esensial bagi kehidupan, baik manusia maupun makhluk hidup lainnya. Udara merupakan campuran dari gas, yang terdiri dari sekitar 78 % Nitrogen, 20 % Oksigen; 0,93 % Argon; 0,03 % Karbon Dioksida (CO2) dan sisanya terdiri dari Neon (Ne), Helium (He), Metan (CH4) dan Hidrogen (H2). Udara dikatakan "Normal" dan dapat mendukung kehidupan manusia apabila komposisinya seperti tersebut diatas. Sedangkan apabila terjadi penambahan gas-gas lain yang menimbulkan gangguan serta perubahan komposisi tersebut, maka dikatakan udara sudah tercemar/terpolusi.Akibat aktifitas perubahan manusia udara seringkali menurun kualitasnya. Perubahan kualitas ini dapat berupa perubahan sifat-sifat fisis maupun sifat-sifat kimiawi. Perubahan kimiawi, dapat berupa pengurangan maupun penambahan salah satu komponen kimia yang terkandung dalam udara, yang lazim dikenal sebagai pencemaran udara. Kualitas udara yang dipergunakan untuk kehidupan tergantung dari lingkungannya. Kemungkinan disuatu tempat dijumpai debu yang bertebaran dimana-mana dan berbahaya bagi kesehatan. Demikian juga suatu kota yang terpolusi oleh asap kendaraan bermotor atau angkutan yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan.
Pengertian Pencemaran Udara
Pencemaran lingkungan atau polusi adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energy dan atau komponen lain kedalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ktingkat tertentu yang menyebapkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat brfungsi lagi sesuai peruntukya ( Undang-Undang Pengelolaan lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).Polutan adalah zat atau bahan yang menyebapkan terjadinya polusi. Suatu zat disebut polutan, bila keberadaanya disuatu lingkungan dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contoh : karbondioksida dengan kadar 0,032 % dapat memberikan dampak merusak. Dengan kata lain suatu zat dapat disebut polutan apabila :
1. Jumlah melebihi jumlah normal
2. Berada pada waktu yang tidak tepa
3. Berada pada tempat yang tidak tepat
Pencemaran udarah adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya kedalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatam manusia secara umum menurunkan kualitas lingkungan. Pencemaran udara dapat terjadi dimana-mana, misalnya didalam rumah, sekolah, kantor atau yang sering disebut pencemaran dalam ruangan (indoor pollution). Selain itu gejala ini secara akumulatif juga terjadi di luar ruangan (outdoor pollution). Mulai dari tingkat lingkungan rumah, perkotaan hingga ketingkat regional, bahkan saat ini sudah menjadi gejala global. Beberapa unsure pencemaran (pollutant) kembali kebumi melalui deposisi asam atau salju yang mengakibatkan sifat korosif pada bagunan, tanaman, hutan disamping itu juga membuat sungai dan danau menjadi suatu lingkungan yang berbahaya bagi ikan-ikan karena nilai pH yang rendah
Jenis-Jenis Pencemaran Udara
1. Menurut bentuk
a. Gas
Pencemaran udara berbentuk gas dapat dibedakan menjadi :
1) Golongan belerang terdiri dari Sulfur Dioksida (SO2), Hidrogen Sulfida (H2S) dan Sulfat Aerosol.
2) Golongan Nitrogen terdiri dari Nitrogen Oksida (N2O), Nitrogen Monoksida (NO), Amoniak (NH3) dan Nitrogen Dioksida (NO2).
3) Golongan Karbon terdiri dari Karbon Dioksida (CO2), Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon .
4) Golongan gas yang berbahaya terdiri dari Benzen, Vinyl Klorida, air raksa uap.
b. PertikelPencemaran udara berbentuk partikel dibedakan menjadi :
1) Mineral (anorganik) dapat berupa racun seperti air raksa dan timah.
2) Bahan organik terdiri dari ikatan hidrokarbon, klorinasi alkan, Benzen.
3) Makhluk hidup terdiri dari bakteri, virus, telur cacing.
2. Menurut tempat dan sumbernya
a. Ruangan (indoor) Pencemaran udara ruangan (In door air pollution), berupa pencemaran udara didalam ru-a-ngan yang berasal dari pemukiman, perkantoran ataupun gedung tinggi.
b. Udara bebas (outdoor)
Pencemaran udara bebas (Out door air pollution), Sumber Pencemaran udara bebas :
1) Alamiah, berasal dari letusan gunung berapi, pembusukan, dll.
2) Kegiatan manusia, misalnya berasal dari kegiatan industri, rumah tangga, asap kendaraan, dll.
3. Berdasarkan pengaruhnya terhadap gangguan kesehatan
Pencemaran udara berdasarkan pengaruhnya terhadap gangguan kesehatan dibedakan menjadi 4 jenis yaitu:
a. Irintasia.
Biasanya polutan ini bersifat korosif. Merangsang proses peradangan hanya pada saluran pernapasan bagian atas, yaitu saluran pernapasan mulai dari hidung hingga tenggorokkan. Misalnya Sulfur Dioksida, Sulfur Trioksida, Amoniak, debu. Iritasi terjadi pada saluran pernapasan bagian atas dan juga dapat mengenai paru-paru sendiri.
b. Asfiksia
Disebabkan oleh ber-kurangnya kemampuan tubuh dalam menangkap oksigen atau mengakibatkan kadar O2 menjadi berkurang. Keracunan gas Karbon Monoksida mengakibatkan CO akan mengikat hemoglobin sehingga kemampuan hemoglobin mengikat O2 berkurang terjadilah Asfiksia. Yang termasuk golongan ini adalah gas Nitrogen, Oksida, Metan, Gas Hidrogen dan Helium.
c. Anestesia
Bersifat menekan susunan syaraf pusat sehingga kehilangan kesadaran, misalnya aeter, aetilene, propane dan alkohol alifatis.
d. Toksis
Titik tangkap terjadinya toksis berbagai jenis, yaitu :
1) Menimbulkan gangguan pada sistem pembuatan darah, mi-salnya benzene, fenol, toluen dan xylene.
2) Keracunan terhadap susunan syaraf, misalnya karbon disulfid, metil alkohol.
4. Menurut asal
a. Pencemar primer
Polutan yang bentuk dan komposisinya sama dengan ketika dipancarkan, lazim disebut sebagai pencemar primer, antara lain CO, CO2, hidrokarbon, SO, Nitrogen Oksida, Ozon serta berbagai partikel.
b. Pencemar Sekunder
Berbagai bahan pencemar kadangkala bereaksi satu sama lain menghasilkan jenis pencemar baru, yang justru lebih membahayakan kehidupan. Reaksi ini dapat terjadi secara otomatis ataupun dengan cara bantuan katalisator, seperti sinar matahari. Pencemar hasil reaksi disebut sebagai pencemar sekunder. Contoh pencemar sekunder adalah Ozon, formal dehida, dan Peroxy Acyl Nitrate (PAN).
C. Sumber Pencemaran Udara
1. Kegiatan manusia
a. TransportasiPertumbuhan penduduk dan urbanisasi mengakibatkan pengembangan wilayah perkotaan ke daerah pinggiran kota. Akibatnya aktivitas penduduk dengan alat transportasi pun meningkat. Kegiatan transportasi menjadi penyebab pencemaran udara karena senyawa kimia yang dihasilkan dari kendaraan bermotor. Senyawa kimia tersebut antara lain karbon dioksida, nitrogen dioksida, dan beberapa partikel mikro.
b. Industri
Jenis industri yang menjadi sumber pencemaran melalui udara diantaranya industri besi dan baja, industri semen, industri kendaraan bermotor, industri pupuk, industri alumunium, industri pembangkit tenaga air, industri kertas, industri kilang minyak, industri pertambangan. Industrialisasi di Indonesia sedang berkembang, tetapi perkembangan tersebut seringkali mengabaikan pengendalian pencemaran. Oleh karena itu pemilik usaha industri harus melengkapi industrinya dengan fasilitas untuk pengendalian limbah.
c. Pembakaran (perapian, kompor, furnace,[insinerator]dengan berbagai jenis bahan bakar
d. Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC)
2. Sumber alami
a. Gunung berapi
b. Rawa-rawa
c. Kebakaran hutan
d. Nitrifikasi dan denitrifikasi biologi
3. Sumber-sumber lain
a. Transportasi amoniab. Kebocoran tangki klor
c. Timbulan gas metana dari lahan uruk /tempat pembuangan akhir sampah
d. Uap pelarut organik
Dampak Pencemaran Udara
1. Dampak kesehatan
Substansi pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh.Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISNA (infeksi saluran napas atas), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.
2. Dampak terhadap tanaman
Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.3. Hujan asam
pH biasa air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain:
- Mempengaruhi kualitas air permukaan
- Merusak tanaman
- Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga memengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
- Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan
4. Efek rumah kaca
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global. Dampak dari pemanasan global adalah:
- Pencairan es di kutub
- Perubahan iklim regional dan global
- Perubahan siklus hidup flora dan fauna
5. Kerusakan lapisan ozon
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon
Berikut dampak pencemaran udara berupa gas
NO
|
BAHAN PENCEMAR
|
SUMBER
|
DAMPAK/AKIBAT PADA INDIVIDU/MASYARAKAT
|
1.
|
Sulfur
Dioksida (SO2)
|
Batu
bara atau bahan bakar minyak yang mengandung Sulfur. Pembakaran limbah
pertanah. Proses dalam industri.
|
Menimbulkan
efek iritasi pada saluran nafas sehingga menimbulkan gejala batuk dan sesak
nafas.
|
2.
|
Hidrogen
Sulfa (H2S)
|
Dari
kawah gunung yang masih aktif.
|
Menimbulkan
bau yang tidak sedap, dapat merusak indera penciuman (nervus olfactory)
|
3.
|
· Nitrogen Oksida (N2O)
· Nitrogen Monoksida (NO)
· Nitrogen
Dioksida (NO2)
|
· Berbagai
jenis pembakaran.
· Gas
buang kendaran bermotor.
· Peledak,
pabrik pupuk.
|
· Menggangu
sistem pernapasan.
· Melemahkan
sistem pernapasan paru dan saluran nafas sehingga paru mudah terserang
infeksi.
|
4.
|
Amoniak
(NH3)
|
Proses
Industri
|
· Menimbulkan
bau yang tidak sedap/menyengat.
· Menyebabkan
sistem pernapasan, Bronchitis, merusak indera penciuman.
|
5.
|
· Karbon
Dioksida (CO2)
· Karbon
Monoksida (CO)
· Hidrokarbon
|
· Semua
hasil pembakaran.
· Proses
Industri
.
|
· Menimbulkan
efek sistematik, karena meracuni tubuh dengan cara pengikatan hemoglobin yang
amat vital bagi oksigenasi jaringan tubuh akaibatnya apabila otak kekurangan
oksigen dapat menimbulkan kematian.
· Dalam
jumlah kecil dapat menimbulkan gangguan berfikir, gerakan otot, gangguan
jantung.
|
Cara Mengatasi Pencemaran Udara
- Mengembangkan teknologi yang ramah lingkungan
- Menghemat energi yang digunakan
- Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal
- Tidak menebang hutan dan melakukan penebangan hutan secara liar
- Melakukan penanaman pohon dan memeliharanya dengan baik
- Gunakan kendaraan yang ramah lingkungan
- Mengurangi penggunaan insektisida secara berlebihan karena dapat mencemari tanah
- Membangun cerobong asap yang cuup tinggi sehingga asap dapat menembus lapisan inver thermal agar tidak menambah polutan yang tertangkap di atas suatu pemukiman
Selain itu dapat juga :
1. Reboisasi
Reboisasi atau penanaman pohon kembali setelah digunakan wajib digalakkan. Pohon (tumbuhan) mampu mengurangi emisi senyawa karbon di udara. Tumbuhan membutuhkan karbondioksida sebagai bahan pembentukan glukosa, zat makanan yang amat penting dalam rantai makanan di bumi dan menghasilkan oksigen (senyawa penting untuk pernapasan). Ilegal logging yang terjadi serta pembalakan hutan atau konversi hutan menjadi lahan non produkrif tentu akan meningkatkan polusi udara karena emisi karbon tidak diolah oleh tumbuhan. Oleh karena itu, jika ingin udara kembali bersih maka tanamlah pohon dengan demikian udara di sekitar akan terasa sejuk (udara bersih).2. Pengurangan Penggunaan CFC
Pengurangan CFC melalui pengurangan penggunaan pendingin tentu menjadi pilihan bijak agar generasi selanjutnya dapat tetap menikmati udara yang sehat.
3. Menggunakan Bahan Bakar yang Ramah Lingkungan
gunakanlah bahan bakar yang ramah lingkungan seperti bioetanol sebagai bahan bakar kendaraan atau mesin industri. Perlu perhatian dari pemerintah memang untuk masalah bioetanol ini, krena memang produknya dipasaran dapat dikatakan belum ada. Penggunanan bahan bakar jenis pertamax menghasilkan pembakaran yang lebih sempurna dan lebih ramah lingkungan bagi udara dibanding premium.Penggunaan tenaga surya untuk suatu industri merupakan salah satu pilihan yang bijak bagi industri untuk energi yang terbarukan, serta ramah lingkungan. Sudah lama memang diketahui bahwa tenaga surya dapat menghasilkan energi yang dapat digunakan untuk menghidupkan mesin- mesin industri. Namun memang masih kurang mendapat perhatian, mungkin dengan diterbitkan suatu peraturan yang mengikat akan sedikit memaksa para pelaku industri untuk menggunakan alternatif ini.
Untuk pencemaran karena industri, masih kurang paham cara mengatasinya. Apakah kita membuat sebuah filter udara atau bagaimana?
BalasHapusLebih baik mengatasinya dengan 3 cara ini :
Hapus1. Setiap pabrik diwajibkan melakukan pengolahan terlebih dahulu terhadap asap pabriknya sebelum di buang ke udara bebas.
2. melakukan penghijauan di sekitar area tersebut
3. jauhkan pabrik dari daerah pemukiman
Saran dan solusi yang diberikan untuk mengurangi polusi udara sudah bagus. Semoga kita bisa menerapkan di kehidupan sehari-hari
BalasHapus
BalasHapussemenjak saya membaca tulisan ini saya jadi tahu ttg pencemaran udara. Terimakasih penulis...
Postnya sangat bermanfaat sehingga kita bisa tahu cara menanggulangi pencemaran udara
BalasHapusInformasi yang diberikan lengkap dan bisa membatu masyarakat untuk mencegah semakin meningkatnya polusi udara
BalasHapusIsinya sudah baik dan cukup jelas mengenai pencemaran udara
BalasHapusSemoga solusinya bisa diterapkan dengan baik
Apa solusi anda dalam mengatasi efek rumah kaca, sedangkan para petani sayuran sangat membutuhkan rumah kaca
BalasHapusMaterinya sudah jelas dan lengkap, hanya ingin menambahkan saja bahwa prncemaran udara akibat kebakaran hutan sudah sangat sering terjadi khususnya di wilayah sumatera, bisa ditambahkan bahwa perlu adanya aturan hukum yang adil dan ketat untuj mengatasi permasalahan seperti ini. Terima kasih infonya
BalasHapusYa betul sekali, pemerintah saat ini masih terus mengatasi kebakaran hutan yang sering terjadi di wilayah sumatra akibat oknum yang tidak bertanggung jawab. Semoga saja kedepannya kasus ini dapat diselesaikan dengan bijak. Terima kasih atas komentar anda:)
HapusPemaparan materi sangat detail, jelas dan mudah dimengerti. Namun apakah di indonesia, pemerintah sudah berusaha secara maksimal dalam menanggulangi masalah ini? Trims
BalasHapusPemerintah masih berusaha dalam menangani kasus-kasus pencemaran udara,walaupun hukum sudah ditetapka namun masih banyak oknum yang bebas berkeliaran.
HapusPerlu ditingkatkan adanya penegakan hukum secara jelas kepada pihak-pihak yang telah mencemari udara
Terimakasih min... sangat membantu, adek saya jadi mendapat nila 100 di kelasnya dalam pelajaran Biologi Lingkungan
BalasHapusSelamat bagi adeknya👍👍. Kakak nya juga harus mendapat nilai yang besar dong hehehe
HapusPostingan menarik & menambah wawasan pembaca
BalasHapusMateri artikel yang disampaikan sangat membantu saya dalam memahami materi pencemaran lingkungan ini, dari segi Bahasa maupun tema yang disampaikan cukup ringan. Terima kasih atas info nya^^
BalasHapusMateri yang di artikel ini dapat menambah wawasan saya khususnya di pencemaran udara terima kasih
BalasHapusMateri yang sangat menarik dan memberi ilmu, apakah pemerintah telah menentukan peraturan bagi pelaku pencemaran udara?
BalasHapuskebijakan Pemerintah dalam hal membatasi pencemaran udara telah disusun Undang-Undang maupun PP diantaranya adalah sebagai berikut :
Hapus· Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
· PP Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara
· PP nomor 4 tahun 2001 tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang berkaitan Dengan Kebakaran Hutan dan atau Lahan.
· PP Nomor 27 tahun 1999 tenatang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
· Dan masih banyak lagi aturan yang telah di terbitkan oleh pemerintah yang ada kaitannya dengan Pencemaran Udara.
Materi sangat menarik dan bagus juga disertai gambar gambar yang memperjelas informasi sehingga menambah wawasan saya mantapp
BalasHapusterimakasih informasinya, sangat membantu saya dalam mengerjakan tugas.
BalasHapusPolusi udara merupakan ancaman yg sangat berbahaya, karena udara merupakan komponen penting kehidupan untuk bernapas, so kesadaran masing2 ya ;)
BalasHapusMenurut anda, apa solusi yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk membenahi perindutrian yang makin hari limbah asap nya makin banyak mencemari udara? karena seperti yang kita ketahui pemilik industri lebih cenderung mengabaikan hal tersebut.
BalasHapusfokuskan pada pembahasan solusi teknologi yang bisa dikembangkan
BalasHapussiap pak
Hapus